Pelaku Penyebar Hoaks Covid-19 Diamankan

fin.co.id - 30/06/2020, 14:31 WIB

Pelaku Penyebar Hoaks Covid-19 Diamankan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAMUJU - Polda Sulbar berhasil meringkus pelaku penyebar berita bohong (hoaks), dimana pelaku adalah target utama yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terkait penyebaran berita hoaks, pemuda dengan inisial LSU asal Kabupaten Polman terpaksa harus berurusan dengan Polisi karena memasang berita hoaks di akun Facebook (FB).

Direktur Krimsus Polda Sulbar melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP. Syamsu Ridwan, membenarkan adanya penangkapan pelaku dugaan penyebar hoaks di medsos berinisial LSU asal Kabupaten Polman.

Atas keterangan Subdit V Ciber Crime Polda Sulbar, soal adanya berita hoaks diakun milik pelaku. Ia menuliskan diakun dinding facebook pribadinya "Postif Covid-19 di Sulbar ada 80 orang, waspada nasango ’mie’ apa positif nasangi penduduk Sulbar," ucapnya seperti dikutip dari Sulbar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), Senin 29 Juni.

Berdasarkan keterangan pelaku, status yang dituliskan diakun FB-nya itu memang tidak punya dasar data. Pelaku menulis hanya ingin meluapkan emosinya karena kesal soal berita tentang Covid-19, apalagi tenaga kerja asing bebas keluar masuk ke Indonesia sementara masyarakat Indonesia hanya di rumah saja.

”Pelaku menulis status di akun facebooknya soal masyarakat Sulbar postif corona, dengan alasan karena kesal dan emosi melihat berita tentang panas-panasnya berita Covid-19 bahwa tenaga kerja asing dari Cina bebas keluar masuk di Indonesia namun warga Indonesia hanya disuruh saja,” jelas Kabid Humas.

Saat ini pelaku dalam proses Subdit V Krimsus Polda Sulbar, jika pelaku terbukti tentu akan dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.

Bersamaan dengan itu, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh warga Indonesia khususnya di Sulbar agar lebih waspada dalam bertindak atau hanya sekedar pasang status, jangan sampai akibatnya fatal untuk anda.

"Berpikirlah sebelum berbuat, karena diam itu lebih baik," tandasnya. (idr)

Admin
Penulis