JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR diharapkan mampu menjawab permasalahan ekomomi di Indonesia. Kabarnya, RUU Cipta Kerja ini dikatakan memiliki spirit baru memangkas regulasi yang berbelit-belit, dan menjadi peluang besar bagi Pemerintah perbaiki ekonomi bangsa.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturahma mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja ini bertujuan untuk menghilangkan segala kerumitan dalam investasi. Bahkan, kemudahan investasi akan menarik para investor kembali masuk ke Indonesia.
"Saat investor masuk, akan terbuka lapangan kerja. Sektor-sektor yang terdampak karena covid-19 akan kembali bergerak. Ini salah satu tujuan RUU Cipta Kerja," kata Rahma kepada wartawan, Selasa (30/6).
Lanjut Rahma, untuk membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi segera bangkit paska covid-19 pemerintah harus membuka keran investasi. Sementara itu, kemudahan investasi di suatu negara menjadi pertimbangan bagi para investor. Menurutnya, hal ini bisa diakomodasi di dalam RUU Cipta Kerja.
"Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh. Otomatis butuh banyak tenaga kerja. Saat masyarakat bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Lebih jauh Rahma, perekonomian dunia terpukul karena covid-19. Banyak investor-investor besar meninggalkan negara ramah investasi seperti India dan China akibat pandemi.
Meski saat ini para investor masih dalam posisi menunggu dan mencari peluang paska pandemi, Rahma menilai momentum ini bisa dimanfaatkan Indonesia untuk memulihkan ekonomi.
"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia, dan berperan dalam pemulihan ekonomi," tutup Rahma. (dal/fin)