JAKARTA - Pemerintah tengah memulihkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. Fokus pemerintah, salah satunya memulihkan sektor riil.
Maka, dengan penempatan dana negara di bank pelat merah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta bank BUMN itu bisa menyalurkan kredit hingga tiga kali lipat lebih besar.
Adapun penempatan uang negara di bank umum itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran yang ditempatkan sebesar Rp 30 triliun.
"Bank BUMN kita harapkan bisa salukrna hingga tiga kali lipat," katanya di Jakarta, Senin (29/6).
Penempatan dana tersebut, kata bendahara negara itu melalui deposito. Pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80 persen dari suku bunga acuan. Suku bunga acuan BI berada di posisi 4,25 persen.
"Penempatan dana negara ke bank umum mitra adalah bertujuan untuk pulihkan ekonomi. Nah, dengan penggunaan dana murah tersebut diharapkan bisa dorong ekonomi sektor riil," pungkasnya. (din/fin)