News . 29/06/2020, 14:50 WIB
PALEMBANG – Korban penjambretan di depan Dekranasda, Jl GHA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, sempat berusaha mengejar pelakunya. Namun pasangan suami istri (pasutri) Liyan Otktaviani (29), dan Dedi Gunawan (30), akhirnya menghentikan usaha pengejarannya.
“Tiba-tiba salah satu pelaku mengacungkan senjata api (senpi), kami pun takut. Sehingga berhenti mengejar pelaku," kata Liyan Oktaviani seperti dikutip Sumatera Ekspress (Fajar Indonesia Network Grup), saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin.
Pelaku yang dibonceng, kemudian menarik tas korban. Berisi dompet uang Rp500 ribu, KTP, kartu ATM, kartu BPJS, STNK sepeda motor, dan handphone (hp) merek Vivo. “Pelaku yang dibonceng, yang menarik tas,” tambahnya.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kepala SPKT AKP Heri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban. “Laporannya akan segera ditindaklanjutiSatuan Reskrim," singkatnya. (wly/air/ce1)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com