News . 29/06/2020, 10:15 WIB

Hongkong Kembali Bergejolak, AS Merespon

Penulis : Admin
Editor : Admin

HONGKONG - Ratusan warga Hong Kong menggelar aksi bungkam dengan berjalan kaki di jalanan kota itu pada Minggu sebagai bagian dari protes menentang pengesahan undang-undang keamanan nasional yang diajukan oleh pemerintah Cina.

Pasukan polisi anti huru-hara bersenjata lengkap dengan tameng bersiaga mengawal massa yang berjalan dari area Jordan menuju Mong Kok di Distrik Kowloon--tanpa yel-yel atau slogan yang biasa diteriakkan dalam aksi unjuk rasa.

”Saya di sini untuk menentang undang-undang keamanan nasional. Ini bukanlah pertarungan terakhir, ada perlawanan jangka panjang (terhadap aturan itu),” ucap Esther (25), salah satu peserta demonstrasi, Minggu (28/6).

BACA JUGA: Angka Corona Dekati 10 Juta

Rancangan undang-undang keamanan nasional telah dibahas oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada hari yang sama di Beijing dalam pertemuan selama tiga hari. Undang-undang itu rencananya akan disahkan sebelum bulan Juni berakhir, namun belum ada satu pun draf yang terbuka untuk publik.

Hasil survei yang dilakukan oleh Institut Opini Publik Hongkong untuk Reuters menunjukkan bahwa pengesahan undang-undang keamanan nasional ditentang oleh mayoritas warga kota pusat bisnis dan keuangan itu--tanpa ada rincian angka yang disertakan.

Namun, survei yang sama juga menunjukkan bahwa dukungan terhadap aksi protes turun dari 58% pada Maret menjadi 51% pada Juni, sedangkan pihak yang kontra terhadap aksi tersebut meningkat dari 28% menjadi 34%.

Aksi protes secara diam digelar sehari setelah kepolisian Hong Kong menolak memberikan izin untuk pawai massa tahunan yang biasa digelar 1 Juli sebagai peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada pemerintah Cina, 23 tahun silam.

BACA JUGA: Band Kotak Rilis Album Terbaru Akhir Tahun

Dalam pernyataannya, kepolisian menyebut aksi pawai semacam itu melanggar aturan yang ditetapkan Hongkong terkait larangan berkumpul lebih dari 50 orang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Apa yang terjadi di Hongkong direspon oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. Ia menyebut Washington akan membatasi pemberian visa untuk pejabat Pemerintah Cina yang bertanggung jawab mengurangi kebebasan di Hongkong.

Namun, ia tidak menyebut nama-nama pejabat tersebut. Keputusan itu dibuat jelang pertemuan selama tiga hari yang akan dihadiri oleh anggota parlemen Cina, mulai Minggu (28/6) guna membahas pemberlakuan undang-undang keamanan baru di Hongkong. Beleid baru itu menuai kritik dari pemerintah asing dan pegiat demokrasi.

”Pembatasan visa AS akan berlaku untuk pejabat aktif dan mantan petinggi Partai Komunis Cina yang diyakini bertanggung jawab, atau terlibat, melemahkan otonomi tingkat tinggi di Hong Kong," kata Pompeo tanpa menyebutkan nama.

Presiden AS Donald Trump pada bulan lalu mengatakan ia akan menghilangkan perlakuan khusus terhadap Hong Kong yang memungkinkan kota itu menjadi salah satu pusat keuangan dunia sejak Inggris menyerahkan wilayah itu ke Cina pada 1997. Langkah itu merupakan respon Trump terhadap pengesahan UU Keamanan Nasional di Hongkong.

BACA JUGA: KPU Petakan 4 Tahapan Rawan Penularan Covid-19

Pengumuman Pompeo itu menunjukkan langkah konkret AS menanggapi kebijakan China. Namun, Bonnie Glaser, seorang pengamat Asia untuk lembaga think tank, Center for Strategic and International Studies (CSIC) Washington, mengatakan pembatasan visa hanya langkah simbolik AS dan tidak ada nama-nama khusus yang disebutkan membuat keputusan itu kurang berdampak.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS mengatakan pembatasan itu berlaku untuk keluarga mereka yang masuk dalam daftar. Seorang kolumnis di Bloomberg mengutip keterangan seorang pejabat yang mengatakan jumlah petinggi partai dan pejabat China yang kena pembatasan tidak lebih dari 10 orang.

Sementara itu, juru bicara Kedutaan Besar Cina di AS, Fang Hong, mengatakan pihaknya menentang keputusan AS yang keliru. Ia menambahkan UU itu hanya menargetkan sekelompok orang yang diyakini membahayakan keamanan nasional. ”Kami mendorong AS untuk mengoreksi kesalahannya, mencabut keputusan itu, dan berhenti ikut campur dalam urusan dalam negeri Cina,” imbuhnya.

BACA JUGA: Norwich City 1-2 Man United: Mimpi Maguire

Nilai sejumlah saham utama di Wall Street turun, Jumat, setelah Wall Street Journal menerbitkan artikel yang menyebut AS ikut campur dalam sejumlah isu, di antaranya terkait Hong Kong dan Taiwan. Langkah AS itu diyakini dapat membahayakan kesepakatan dagang tahap satu yang telah disepakati kedua pihak pada Januari.

Keputusan itu membuat para penanam modal khawatir, apalagi saat ini adanya pertumbuhan kasus Covid-19 di AS. Pernyataan Pompeo itu disampaikan di tengah maraknya kampanye anti Beijing, mengingat Trump berniat mencalonkan diri kembali pada pemilihan presiden November 2020. Jajak pendapat menunjukkan banyak pemilih tidak menyukai Cina, salah satunya karena negara itu jadi pusat penyebaran Covid-19.

”Presiden Trump berjanji akan menghukum petinggi Partai Komunis China yang bertanggung jawab melemahkan kebebasan di Hongkong. Hari ini, kami melakukannya,” kata Pompeo.

Menteri Luar Negeri S itu menuduh Cina menekan otoritas di Hong Kong untuk menangkap aktivis pro-demokrasi serta menyingkirkan kandidat yang ingin ikut pemilihan umum. Ia menambahkan AS akan terus meninjau kewenangannya untuk menanggapi situasi tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com