News . 27/06/2020, 09:15 WIB
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespon laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas telah memeriksa Firli terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris mengatakan, pihaknya telah memanggil Firli Bahuri untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan helikopter mewah
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (25/6) kemarin," kata anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris, Jumat (26/6).
Terpisah, anggota Dewas lainnya, Albertina Ho menegaskan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait gaya hidup mewah.
Baca Juga: Soal Helikopter Firli, Ini Respon Dewas
“Ini kan masih mengumpulkan bukti-bukti. Nanti setelah itu baru diperiksa bukti-bukti itu oleh Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan,” katanya.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, sebelumnya juga mengatakan pihaknya sudah menugaskan tim untuk mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucapnya, Kamis (25/6).
Menanggapi soal helikopter mewah yang digunakan koleganya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan transportasi tersebut digunakan Firli untuk efisiensi waktu. Sebab, saat itu Firli hanya mengajukan cuti satu hari.
Baca Juga: Dewas TVRI Anggap Liga Inggris tak Sesuai Jati Diri Bangsa
"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," ucapnya.
Alex mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter tersebut yang saat ini menjadi polemik bahkan Dewan Pengawas KPK pun sudah memintai keterangan Firli pada Kamis (25/6).
"Disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ungkap Alex.
Sedangkan Firli Bahuri sendiri enggan mengomentari laporan tersebut. Dia hanya mengatakan tugasnya hanyalah bekerja.
"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli saat dikonfirmasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com