News . 27/06/2020, 03:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah diharapkan memberikan kewenangan penuh kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), dalam hal penyaluran beras terutama untuk program bantuan pangan nontunai (BPNT) dan kartu sembako serta beras untuk PNS, TNI dan Polri.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Hermanto mengatakan, memberikan kewenangan penuh untuk Bulog guna menyeimbangkan aktivitas penyaluran beras sekaligus menghemat APBN. Menurut dia, kewenangan penyaluran ini penting agar APBN yang dikeluarkan untuk beli beras tidak mubazir. "Saat ini, Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras tapi tidak disertai kewenangan menyalurkan. Akibatnya terjadi penumpukan stok beras di gudang. Karena lama disimpan maka terjadi penurunan kualitas," kata Hermanto leat rilisnya, Jumat (26/6).
Menurut dia, dengan beras akan mengalami penurunan kualitas dan pembusukan akibat lama tersimpan di dalam gudang. Kondisi ini, dinilainya mubazir. "Kalau beras sampai kedaluwarsa apalagi busuk maka biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan dan sewa gudang jadi mubazir. Ini juga kemubaziran APBN," katanya.
Dalam program BPNT, lanjutnya, pemerintah tidak menugaskan secara langsung Bulog sebagai penyedia beras tunggal, tetapi hanya diimbau untuk memakai beras Bulog. Perum Bulog berencana untuk terus meningkatkan penyaluran beras komersial dalam BPNT. Tahun 2020 ini, Bulog menargetkan bisa menyalurkan beras BPNT kepada para penerima manfaat hingga 500 ribu ton.
Sebelumnya, direktur Bulog Budi Waseso atau Buwas mengusulkan anggaran sebesar 19,05 triliun masuk di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Usulan itu terdiri dari Rp15 triliun untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 1,5 juta ton dan Rp4,051 triliun untuk subsidi beras. “Maka total anggaran pangan dalam APBN 2021 diusulkan sebesar Rp19,051 triliun yang berikutnya masalah dalam pelaksanaan kebijakan pangan,” ucap Buwas dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (23/6) lalu.
"Harga jual CBP sebesar Rp 8.100 per kg, maka total kebutuhan anggaran subsisi beras tahun 2021 adalah sebesar Rp 4,05 triliun, anggaran tersebut mengacu pola subsidi dalam PMK Nomor 88 tahun 2019," jelas Budi. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com