News . 25/06/2020, 03:15 WIB
JAKARTA - Kepolisian Filipina menangkap seorang warga Indonesia (WNI) berusia 26 tahun yang diduga terlibat dalam penculikan dua warga negara Cina pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu.
Seperti dilaporkan GMA News pada Rabu (24/6), polisi mengidentifikasi seorang WNI yang menjadi tersangka sebagai Falendra alias Parker. Parker merupakan salah satu karyawan Operator Permainan Lepas Pantai Filipina (POGO).
Parker terlibat dalam penculikan dua warga negara Tiongkok, yakni Xiong Lifei dan sepupunya yang dibawa ke daerah terpencil di Kota Tagaytay. Namun, dia berhasil melarikan diri pada 20 Juni lalu.
Kemudian Lifei memberi tahu polisi, bahwa sepupunya bernama Xie Pie Wu juga diculik oleh kelompok tersangka pada 21 Juni lalu di Makati City.
Aparat Kepolisian sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung sehubungan dengan insiden tersebut. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com