News . 25/06/2020, 03:15 WIB

WNI Terlibat Kasus Penculikan di Filipina

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kepolisian Filipina menangkap seorang warga Indonesia (WNI) berusia 26 tahun yang diduga terlibat dalam penculikan dua warga negara Cina pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu.

Seperti dilaporkan GMA News pada Rabu (24/6), polisi mengidentifikasi seorang WNI yang menjadi tersangka sebagai Falendra alias Parker. Parker merupakan salah satu karyawan Operator Permainan Lepas Pantai Filipina (POGO).

Parker terlibat dalam penculikan dua warga negara Tiongkok, yakni Xiong Lifei dan sepupunya yang dibawa ke daerah terpencil di Kota Tagaytay. Namun, dia berhasil melarikan diri pada 20 Juni lalu.

BACA JUGA: RUU HIP Bermasalah Secara Substansial

Berdasarkan keterangan korban, Xiong Lifei, ia berhasil melarikan diri pada Sabtu, 20 Juni 2020 dan dibantu oleh seorang warga yang melihatnya dan membawanya ke Camp Crame pada 22 Juni 2020, karena melihat tubuhnya begitu terkulai lemah akibat kasus penculikan tersebut.

Kemudian Lifei memberi tahu polisi, bahwa sepupunya bernama Xie Pie Wu juga diculik oleh kelompok tersangka pada 21 Juni lalu di Makati City.

BACA JUGA: Mensos Serahkan Sembako kepada Warga BerKTP Non Tangsel

Parker akhirnya berhasil ditangkap di Barangay Poblacion, Makati City, Filipina. Saat ini tersangka ditahan di kantor kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aparat Kepolisian sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung sehubungan dengan insiden tersebut. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com