CILACAP - Sekolah tingakat raudhatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah, MTS dan MA di Kabupaten Cilacap bertambah menjadi sembilan dari jumlah awal sebanyak 450 sekolah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap, Imam Tobroni mengatakan, ke sembilan sekolah tersebut baru mendapatkan izin operasional.
BACA JUGA: Kemendikbud: Aturan PPDB DKI Jakarta Sudah Sesuai
"Sudah mengajukan verifikasi sejak Januari 2020. Surat izin operasionalnya sudah keluar dan sudah turun SK dari Kanwil Kemenag Provinsi. Tahun ajaran 2020/2021 ini mereka sudah bisa melakukan PPBD dan bisa melaksanakan KBM," ujarnya usai pemberian SK seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia Network Grup), Selasa (23/6/2020).BACA JUGA: Tes CPNS Formasi 2019 Dilanjutkan
Pihaknya berharap, ke sembilan sekolah tersebut bisa memberikan pelayanan sesuai sesuai kebutuhan riil masyarakat, memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat."Saya sampaikan, mereka mendirikan tapi harus punya visi bermanfaat di Kabupaten Cilacap juga untuk menghadirkan pelayanan islam yang bermutu," ujarnya.(ray)