News . 24/06/2020, 09:15 WIB

Dituntut 6 Bulan Bui, Nikita Mirzani Anggap Ringan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masih terus bergulir. Perkembangan terbaru, ibu tiga anak itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan penjara.

Bintang film 'Comics 8' itu dituntut enam bulan penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Lantas bagaimana tanggapan dari perempuan sensasional ini? "Ya, gue terima aja," kata Nikita, usai persidangan, kemarin (22/6).

Tuntutan tersebut dianggap ringan karena Nikita tidak akan dipenjara sebab merupakan percobaan. "Kan enam bulan tapi enggak masuk penjara. yah enggak berat," ucapnya.

BACA JUGA: Pembekuan Visa Pekerja Asing di AS Diperpanjang

"Dia (Dipo Latief) respon banget. Dia salatnya rajin, lima waktunya enggak pernah lewat sama salat-salat yang lain," ucapnya.

Terkait perseteruannya dengan Dipo Latief, Nikita mengungkapkan bahwa selama ini doa-doanya selalu dikabulkan Sang Khalik.

"Doa saya ini selalu diijabah melulu sama Allah yah kan. Gue wiritin setiap malam, gua tahajud enggak harus di Instastory kalau gue salat, kalau gue ngaji, enggak perlu," tuturnya.

Karenanya ia selalu bersyukur selalu mendapat lingdungan dari Tuhan atas semua yang terjadi dalam hidupnya.

"Alhamdulilah sekarang gue bisa bernafas degan lega ternyata sesuai degan doa gue, ikhtiar gue begitu," pungkasnya.(din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com