JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap John Kei bersama 21 orang kelompoknya di Perumahan Titian Indah Blok M, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6) malam. Saat penangkapan polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan.
"Kebetulan tadi ada sedikit menghalang-halangi penangkapan tapi tidak ada korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat, Minggu (21/6) tengah malam.
Dia menegaskan penangkapan terhadap kelompok John Kei terkait dengan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6) siang.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, jumlah yang diamankan dalam penangkapan tersebut 22 orang. Termasuk John Kei.
“Pelaku yang diamankan 2 orang di duga pelaku atas nama C dan J K (John Kei) dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," ucap Yusri dalam keterangannya, Minggu (21/6).
Selain mengamankan John Kei dan 21 orang lainnya, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan satu unit dekorder hikvision.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya penangkapan itu.
"Diduga terkait kejadian tadi siang di Jakarta dan Tangerang. Polda yang melakukan penangkapan langsung," ucapnya.
Erna mengaku hingga saat ini aparat Polres Metro Bekasi Kota masih di lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi.
“Kalau soal jumlah personel kami, saya lihat data dulu ya. Yang jelas petugas masih berjaga-jaga di lokasi kejadian," ungkapnya.(gw/fin)