News . 20/06/2020, 04:15 WIB
JAMBI - Tim Gugus Tugas bersama pakar Epidemiologi Jambi melakukan pemetaan terhadap kondisi Provinsi Jambi pada 2 minggu ke belakang.
Hasilnya, berdasarkan Kepmendagri 440 tahun 2020, dinyatakan Provinsi Jambi masuk ke dalam zona kuning (masih terdampak/risiko rendah).
Hal ini disampaikan oleh Pakar Epidiemologi Universitas Jambi Ummi Kalsum seusai mengikuti rapat terbatas dengan Wakil Ketua Gugus Tugas Provinsi Jambi Sudirman.
Dikatakan Ummi dari kriteria kemendagri jenis longgar Provinsi Jambi ditetapkan pada zona kuning untuk periode 1 hingga 14 Juni kemarin.
Diungkapkan Ummi, rincian zona per Kabupaten/Kota di Jambi ada 4 Daerah yang masuk zona hijau dan 7 Daerah zona kuning. "Empat daerah zona hijau ini yakni Kerinci, Sarolangun, Bungo dan Tanjabtim, selebihnya daerah di Jambi zona kuning," katanya.
Indikator penetapan zona kuning (masih terdampak/risiko rendah) dari Kepmendagri ini dikatakan Ummi terdiri dari beberapa aspek.Seperti insiden kasus positif yang menurun selama dua minggu, ODP dan PDP menurun. Lalu diukur juga apa ada kasus penularan langsung covid kesehatan kepada petugas kesehatan, dan juga jumlah kematian yang dimakamkan protap Covid.
"Dari situ diketahui skor untuk daerah di Provinsi Jambi sesuai Kepmendagri longgar," katanya.
Walaupun begitu, Ummi menyebut empat daerah yang sudah zona hijau berdasarkan Kepmendagri longgar ini belum barang tentu akan dilakukan tatanan new normal didaerahnya. Karena kata dia penerapan new normal bukan seperti lomba lari.
Diakui Ummi untuk Jambi sendiri ada target dari gugus tugas agar secara bersama berlakukan new normal. Walaupu secara nasional Kerinci merupakan uji coba. "Saat ini kita tunggu Kerinci seperti apa karena itu uji coba nasional," terangnya.
Namun untuk 2 minggu ke depan, dikatakan Ummi, Provinsi Jambi akan memilih penetapan zona berdasarkan kriteria gugus tugas. Ini karena kasus di Jambi sudah tampak mulai mendatar dan bisa dikategorikan sebagai kecenderungan kasus yang menurun (flat). "Nantinya untuk dua minggu ke depan hasil pemetaan dilakukan tim litbang di daerah, secara langsung BPBD minta kepada kami untuk analisis per kabupaten/kota, ini melalui kriteria ya g ditentukan gugus tugas dan kita butuh data untuk itu, dua minggu ke depan sudah tersedi syarat kriteria gugus ini," paparnya.
Sementara untuk pengaktifan sekolah di zona hijau Ummi menyebut harus dipertimbangakan betul. "Sekolah buka status kita harus zona hijau dulu, itu agak relatif sulit harus diatas tiga poinnynya jika masih kuning belum bisa," tegasnya. (aba)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com