News . 19/06/2020, 05:55 WIB

Polisi Endus Keberadaan Dokter Gadungan

Penulis : Admin
Editor : Admin

WATAMPONE - Dua tahun buron, dokter gadungan Amyza Tomme (36) mulai terdeteksi keberadaannya. Diduga lari ke Malaysia.

Amyza diduga meninggalkan Sulsel melalui jalur laut. Tidak melewati jalur Bandara Sultan Hasanuddin. Diduga melalui Parepare lalu menyeberang ke Kalimantan menuju Malaysia.

"Yang bersangkutan (Amyza) masih dalam status DPO polisi. Pengejaran terus dilakukan," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis, 18 Juni.

Jika dirunut perjalanan kasus perempuan yang berparas cantik itu memang ditangguhkan penahanannnya, dan tidak pernah dilakukan pencekalan. Wajar kalau bebas berkeliaran.

Amyza Februari 2019 lalu ditetapkan tersangka oleh Polres Bone. Namun, ditangguhkan pada 13 Maret 2019 dengan dalih ingin berobat. Penjamin penangguhan penahanan diketahui bernama Syahrul, kerabat Amyza. Juga dijamin oleh kuasa hukumnya, Aminuddin dan Guntur.

Tetapi sampai saat ini tak kunjung muncul. Polisi pun menerbitkan surat DPO sejak 13 Juni 2019 lalu, melibatkan empat polres dalam mengejarnya, termasuk Resmob Polda Sulsel.

Dalam catatan perlintasan Imigrasi Klas 1 Makassar, Amyza tercatat tiga kali meninggalkan Makassar menuju Malaysia. Namun hal itu terjadi pada 2018 saja.

Setelah dicek pada data perlintasan di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Amyza sering ke Kuala Lumpur. Perjalanannya pada 13 April 2018, datang dari Kuala Lumpur tanggal 16 Juli 2018, keberangkatan kembali ke Kuala Lumpur tanggal 27 Juli 2018.

Sedangkan rekan Amyza, Rini Hadriyani (32) dalam jejak digitalnya berada di Sydney, Australia. Itu diketahui setelah mengunggah fotonya di akun medsosnya Rabu, 17 Juni, kemarin. Sedangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut dikembalikan Kejaksaan Negeri Bone.

"SPDPnya (milik Rini,red) sudah kami kembalikan ke penyidik, dan dia memang tidak masuk dalam daftar cekal," ucap Kasi Pidum Kejari Bone, Erwin Juma. (dir)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com