News . 18/06/2020, 13:48 WIB

Jalur Sepeda Dibatasi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Penggunaan jalur sepeda sementara atau pop up bike line di Jalan Thamrin-Sudirman mulai dibatasi. Ditlantas Polda Mtero Jaya dan Dishub DKI Jakarta pun telah menyepakati aturan jam penggunaan jalur sepeda.

"Disepakati antara Ditlantas Polda Metro Jaya beserta Dishub DKI kita akan atur jam-jam daripada pop up bike line ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomodi Jakarta, Kamis (18/6).

Untuk hari Senin hingga Jumat, jam jalur sepeda pada pukul 06.00 - 08.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00-18.00 WIB untu sore hari.

Pada hari Sabtu, jalur sepeda sementara akan diberlakukan pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB. Sementara pada hari Minggu, dengan diberlakukannya car free day (CFD) pada Minggu (21/6), jalur sepeda akan disesuaikan dengan jam pelaksaan CFD. Sedangkan pada sore harinya dimulai pukul 16.00 - 19.00 WIB.

Di luar jam tersebut, kata Sambodo, pembatas jalur sepeda akan digeser untuk kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: Pemerintah Dukung Temuan Obat Corona Milik Unair

"Di sela-sela jam itu maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan karena memang arus lalu lintas juga cukup deras," kata Sambodo.

Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemberlakuan pop up bike line untuk memisahkan pesepeda dengan pejalan kaki dalam rangka penerapan social distancing di masa PSBB Transisi.

"Harapannya dengan ini maka tidak akan ada lalu lintas bercampur antara pesepeda dan pejalan kaki, sehingga kita bisa menekan penyebaran COVID-19," katanya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com