Home News News Tarik Draf RUU HIP A Admin 17 Jun 2020, 11:37 WIB · 1 menit baca JAKARTA - Pemerintah secara resmi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Badan Legislasi (Baleg) diminta untuk segera menarik kembali draf tersebut. Berita Terkait News Polisi Buka Suara soal Tuduhan Lamban Tangani Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan 19 jam lalu News Khoirudin Apresiasi Pengembangan Sentra Peternakan Dharma Jaya di Banten, Dorong Transparansi Pendanaan Non-APBD 2 hari lalu News WHO Ingatkan Bahaya Hepatitis, Jutaan Orang Tidak Sadar Mereka Terinfeksi 1 minggu lalu
News Polisi Buka Suara soal Tuduhan Lamban Tangani Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan 19 jam lalu
News Khoirudin Apresiasi Pengembangan Sentra Peternakan Dharma Jaya di Banten, Dorong Transparansi Pendanaan Non-APBD 2 hari lalu
Jangan Asal Lewati Soal TKA! Ternyata Jawaban Salah Tak Mengurangi Nilai, Begini Cara Skornya Dihitung
5 Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Jadi Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity
Keputusan Kontroversial Wasit: Batalkan Kartu Merah Pemain Singapura, Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
Malut United Resmi Berubah Nama Jadi Java United FC, Markas Klub Pindah ke Semarang, Hapus Julukan Laskar Kie Raha, Diganti Kepodang Emas