Pencabutan Larangan Ekspor Dipercepat, Ini Alasan Pemerintah

fin.co.id - 17/06/2020, 11:27 WIB

Pencabutan Larangan Ekspor Dipercepat, Ini Alasan Pemerintah

JAKARTA - Sebetulnya larangan ekspor masker berlaku sampai dengan 30 Juni 2020. Namun larangan tersebut sudah dicabut pada Senin (15/6/2020) kemarin, alasannya apa?

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, alasan pencabutan larangan ekspor masker dipercepat adalah demi menjaga neraca perdangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Permendag telah saya tandatangi dan saat ini dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonmi nasional, khususnya meningkatkan kinerja ekspor di tengah pandemi Covid-19," ujarnya, Rabu (17/6).

Agus mengungkapkan, kebijakan larangan ekspor masker telah berdampak positif karena persediaan untuk konsumsi dalam negeri hingga berlebih.

"Hal ini berdasarkan data dan informasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian selaku pembina industri ketersediaan dalam negeri atas produk alat kesehatan," pungkasnya.(din/fin)

Admin
Penulis