PRABUMULIH – Status lockdown Rutan Kelas IIB, belum dicabut menunggu instruksi dari pusat di penerapan new normal di Prabumulih.
Meski status lockdown, belum dicabut. Tetapi, Rutan Kelas IIB tidak lagi memberlakukan Work For Home (WFH) bagi pekerjanya.
“Pegawai kita, tidak lagi WFH. Sudah bekerja seperti biasa di new normal ini, tetapi status lockdown Rutan Kelas IIB masih tetap,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB, Reza MP AmdIP SH kepada awak media seperti dikutip dari Prabumulih Pos (Fajar Indonesia Network Group), kemarin (16/6).
Kata dia, kalau Rutan Kelas IIB mencabut sendiri status lockdown ditetapkan, itu melanggar aturan. “Karenanya, kita menunggu petunjuk pusat untuk pencabutannya. Apalagi, lockdown diberlakukan demi keamanan dari pegawai dan warga binaan di tengah pandemik Covid-19 ini. Agar tidak terpapar virus asal Wuhan tersebut,” sebut Reza.
Di dalam Rutan Kelas IIB, kata dia, di era new normal ini memberlakukan protokol kesehatan ketat. Seperti; wajib memakai masker, jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, dan lain-lainnya.
“Sejauh ini, tidak ada warga binaan terpapar Covid-19. Dan, hal itu jangan sampai terjadi. Kalau terjadi, cukup membuat repot. Karena, perlu penanganan khusus. Meski, sudah disiapkan ruang isolasi jika ada warga binaan terpapar,” tukasnya.
Pembatasan kunjungan, sejauh ini akunya tetap dilakukan. Termasuk kunjungan manual, masih belum diberlakukan. “Sementara ini, hanya kunjungan virtual diberlakukan. Dan, menerima penitipan makanan dan minuman dari keluarga warga binaan,” pungkasnya. (03)