Maskapai Ramai-ramai Bakal Naikkan Tiket Pesawat

fin.co.id - 16/06/2020, 11:37 WIB

Maskapai Ramai-ramai Bakal Naikkan Tiket Pesawat

JAKARTA - Agar keuangan maskapai penerbangan tetap sehat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah mengizinkan transportasi udara untuk menaikkan harga tiket pesawat hingga menyentuh Tarif Batas Atas (TB).

Izin diberikan lantaran penumpang maskapai dibatasi hanya boleh mengangkut 70 persen dari total kursi yang tersedia.

Namun sampai saat ini, belum ada perusahaan penerbangan yang memasang harga tiket hingga ke level TBA.

"Kita mempersilahkan (maskapai) untuk menaikkan harga tiket. Tapi, saat ini harga batas atas belum dimanfaatkan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin, dalam video daring, Senin (15/6).

Dia mengingatkan, maskapai untuk tidak mencari keuntungan yang lebih banyak dalam kondisi seperti ini.

"Silakan dimanfaatkan peluang kenaikan harga tiket dengan tarif batas atas," katanya.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya membatasi kapasitas penumpang di pesawat hanya 50 persen demi memutus rantai pandemi Covid-19.(din/fin)

Admin
Penulis