JAKARTA - Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tak memenuhi panggilan KPK, Senin (15/6). Alasannya karena sakit.
"Tin Zuraida tidak datang karena sakit," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/6).
Baca Juga: Istri Nurhadi Digarap KPK
KPK pun menurut Ali akan menjadwal ulang pemeriksaan Tin Zuraida. Pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang, pada Senin (22/6)," kata Ali lagi.
Hari ini, Tin rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) yang masih buron.
Selain Tin, ada dua saksi lain terkait kasus tersebut yang tidak hadir, yakni buruh harian lepas atas nama Hamaji dan seorang pegawai negeri sipil bernama Royani.
Sedangkan saksi yang hadir dalam pemeriksaan KPK hanya atas nama Sofyan Rosada.(gw/fin)