Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas

fin.co.id - 15/06/2020, 15:58 WIB

Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, bahwa keputusan pembukaan sekolah di era New Normal tergantung pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap daerah masing-masing.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad mengingatkan, bahwa pemerintah daerah tidak boleh memutuskan sendiri keputusan pembukaan sekolah.

"Gugus Tugas nantinya menentukan daerah mana saja yang sekolahnya bisa dibuka," ujar Hamid di Jakarta, Senin (15/6).

Hamid menjelaskan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, yakni daerah tanpa kasus penularan Covid-19.

"Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari rumah atau jarak jauh," terangnya.

Hamid mengatakan, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar dari jarak jauh sehingga pembelajaran jarak jauh atau daring lebih bermakna.

"Kemendikbud, akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, dan TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi," pungkasnya. (der/fin)

Admin
Penulis