Istri Nurhadi Digarap KPK

fin.co.id - 15/06/2020, 12:16 WIB

Istri Nurhadi Digarap KPK

JAKARTA - Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil KPK, Senin (15/6). Dia diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada tahun 2011-2016.

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) yang masih buron.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk tersangka HSO," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/6).

Pada panggilan tanggal 11 Februari dan 24 Februari 2020, Tin tidak pernah memenuhinya.

Selain Tin, KPK juga memanggil empat saksi lainnya, yaitu pejabat pembuat akta tanah Herlinawati, buruh harian lepas Hamaji, karyawan swasta Andrew, dan pegawai negeri sipil (PNS) Royani.

Tersangka Hiendra hingga kini masih menjadi buronan KPK dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (gw/fin)

Admin
Penulis