News . 15/06/2020, 15:14 WIB

Begal Lintas Daerah Diringkus

Penulis : Admin
Editor : Admin

PRABUMULIH - Mirsan (24) warga Desa Karang Agung Kampung III Kecamatan Abab Kabupaten Pali harus menjalani hari-harinya dibalik jeruji besi. Begal yang kerap beraksi di wilayah Prabumulih, Pali dan Kabupaten Muara Enim itu ditangkap anggota Batalyon Zipur 2/SG (Samara Grawira).

Berdasarkan informasi, Mirsan diringkus karena gerak-geriknya yang mencurigakan dan terlihat membawa senjata tajam, Sabtu (13/6) sekira pukul 22.30 WIB.

Selanjutnya, oleh anggota TNI tersebut Mirsan diserahkan kepada anggota tim opsnal unit reskrim polsek prabumulih barat yang sedang melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum polsek prabumulih barat. Guna kepentingan penyidikan, Mirsan langsung digeldangan ke Mapolsek.

BACA JUGA: Ekonom: Dana BUMN Disetop Cuma Sia-sia

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dan begal tersebut. "Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi pertama melakukan aksi pencurian lalu dua kali melakukan aksi vegal," sebutnya seperti dikutip dari Sumatera Ekspress (Fajar Indonesia Network Group).

Lebih lanjut, Rahman mengtakan selain menangkap tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa honda Revo milik korban, kunci letter T dan golok yang kerap digunakan saat beraksi serta plat nopol hasil curian berikut SIM dan KTP milik korban.

"Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal berlapis yaitu Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan, Mirsan mengaku telah satu kali melakukan aksi pencurian dan dua kali melakukan aksi begal.

BACA JUGA: Denny Siregar ke Novel Baswedan: Jangan Jadi Maling Teriak Maling, Cukur Jenggot tuh!

Menurut tersangka, aksi pencurian dilakukannya pada hari Kamis (7/05) sekira pukul 07.00 WIB di kawasan jalan Urip Sumoharjo Prabumulih. Dalam aksinya dia berhasil membawa motor milik korban.

Sementara aksi begal yang dilakukannya terjadi Sabtu (23/5) sekira pukul 13.00 WIB. Dengan modus menyamar menjadi penumpang ojek pelaku meminta antarkan ke Jalan wisata kelurahan Patih kalung Kecamatan Prabumulih Barat. Setelah di TKP salah satu pelaku menodongkan sajam ke arah pinggang korban dan mengambil paksa motor Honda beat street BG 4770 CW milik korban.

"Aksi begal keduo aku lakukan sehari setelah aksi pertamo, aku berkasi di Jalan sudirman kami memepet korban yang sedang bawa motor terus korban aku tusuk akibatnya korban terjatuh sudah itu motornyo langsung kami bawa kabur," tukasnya. (chy)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com