Langgar PSBB, Dinar Candy Dihukum Menyapu Jalanan

fin.co.id - 10/06/2020, 07:14 WIB

Langgar PSBB, Dinar Candy Dihukum Menyapu Jalanan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kali ada yang mengejutkan dari unggahan Dinar Candy. Wanita berusia 27 tahun itu terlihat mengenakan rompi berwarna orange yang bertuliskan 'Pelagggar PSBB'.

Dinar Candy bukan sedang syuting untuk keperluan sinetron ataupun untuk konten YouTube. Itu memang kenyataan.

BACA JUGA: Tiga Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang Siap Ujicoba Fitur Baru VClaim

Ya, Dinar Candy tengah dihukum lantaran telah melanggar imbauan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 di mana pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dalam foto unggahannya, Dinar mengenakan baju lengan panjang dibalut rompi orange dan memakai masker. Juga terlihat seorang pegawai sipil menyaksikan Dinar sedang menyapu jalanan.

BACA JUGA: New Normal, Pencari Kerja Membludak

Melihat unggahan Dinar, netizen memastikan apakah benar atau hanya sekadar rekayasa. "Ini beneran kak? Hahaha," tanya salah satu netizen.

Dinar pun cepat merespon, bahwa foto yang diunggahnya memang kenyataan "Beneran," ujarnya.

Selain menyapu jalanan, Dinar Candy juga dihukum untuk menyanyi. "Nyanyi indonesia raya atau bersehin fasilitas umum," pungkasnya.(din/fin)

Admin
Penulis