BANYUMAS - Raka Sukma (23) warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja diringkus Satreskrim Polres Banyumas. Tersangka ditangkap lantaran membacok Giant Ardi Ardana (19) warga Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja hingga mengalami luka parah.
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kasatreskrim AKP Berry, Selasa (9/6) mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (8/6). "Tersangka semalam ditangkap sekitar pukul 21.00 saat bersembunyi," kata Berry kepada radarmas.co.id.
BACA JUGA: Mendagri Dorong Pemda Ciptakan Inovasi Menuju Tatanan Normal Baru
Berry menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (7/6) lalu. Saat itu tersangka membawa golok ke rumah korban sekitar pukul 04.30. "Tersangka lalu masuk saja itu ke rumah korbannya," kata Berry.Saat berada si dalam, tersangka yang mendapati korban langsung mengayunkan goloknya berkali-kali. Sabetan golok tersangka mengenai kepala kiri dan tangan korban. Usai membacok korbannya, tersangka lalu melarikan diri. Sementara korban yang mengalami luka parah dilarikan ke RS Wiradadi Husada untuk mendapat perawatan.