PURBALINGGA - Jumlah pencari kerja di Kabupaten Purbalingga melonjak tajam, dalam sepekan terakhir. Hal itu, dilihat dengan banyaknya warga yang mengajukan permohonan kartu pencari kerja (Ak-1) atau kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga.
Kepala Dinnaker Kabupaten Purbalingga Edhy Suryono mengatakan, melonjaknya pemohon kartu kuning terjadi sejak Kamis (4/6) lalu. "Sebelumnya, per hari paling banyak pemohon kartu kuning yang datang berjumlah 50-an orang. Tapi sejak Kamis (pekan lalu) pemohon mencapai 200 orang lebih per hari," jelasnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6).
Lonjakan pemohon menurutnya, terjadi pada Senin (8/6). Dari data yang dihimpun di bagian pelayanan kartu kuning, pemohon mencapai 300 orang. "Pelayanan kami batasi hingga pukul 12.00 WIB. Kalau tidak dibatasi jumlahnya bisa lebih banyak lagi," imbuhnya.
Dijelaskan olehnya, banyaknya pemohon kartu kuning disebabkan banyaknya perusahaan di Kabupaten Purbalingga yang mulai membuka lowongan pekerjaan. "Informasinya mereka akan mendaftar di sejumlah perusahaan di Purbalingga. Ada juga yang akan bekerja di luar kota," ujarnya, Senin (8/6).
Dia menambahkan, saat ini sejumlah perusahaan yang sempat terkena efek pandemi Covid-19 sudah mulai normal kembali. Sehingga, mereka membutuhkan tambahan pekerja, untuk bisa memenuhi target produksi.
Dicontohkan olehnya, perusahaan kayu CV Purbayasa di Kecamatan Padamaran sudah melakukan tidak kali shift kerja, karena banyaknya pesanan dari pembeli di luar negeri. "Sebelumnya, hanya satu shift kerja," tambahnya.
Dijelaskan, pengurangan shift kerja karena perusahaan tak bisa mengirimkan barang ke luar negeri, karena efek lockdown di sejumlah negara. "Pembeli barang produksi di perusahaan tersebut, sebagian besar berasal dari Tiongkok," jelasnya.
Sementara itu, PT Royal Korindah saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, justru mendapatkan berkar. "Pesanan ke perusahaan justru meningkat. Karena pembeli yang biasanya membeli dari Tiongkok, mengalihkan pesanan kepada mereka. Sebab, Tiongkok sedang dalam masa lockdown," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Radarmas di lapangan, antrean pemohon kartu kuning meluber hingga ke halaman kantor Dinnaker. Sebab, Dinnaker membatasi pemohon kartu kuning hanya 28 orang di dalam ruang tunggu. Sehingga, mereka harus bergiliran masuk ke dalam ruang tunggu. (tya)