Dua Eks Direktur PT DI Digarap KPK

fin.co.id - 06/06/2020, 08:32 WIB

Dua Eks Direktur PT DI Digarap KPK

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Dua mantan direktur PT Dirgantara Indonesia (DI) digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang tengah didalami KPK di perusahaan plat merah yang bergerak di industri penerbangan tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dua mantan pejabat PT DI tersebut yaitu mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Keduanya pun telah datang memenuhi panggilan KPK.

“Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI,” katanya, Jumat (5/6).

Sayangnya, Ali enggan membeberkan secara rinci, apakah keduanya diperiksa sebagai saksi atau sudah tersangka. KPK menurut Ali, masih mengumpulkan bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT DI.

“Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan, Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum mengumumkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT DI.

"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," katanya.

Selain itu, katanya, KPK juga masih mengidentifikasi besarnya kerugian negara terkait kasus tersebut.

"Kegiatan untuk mengetahui besarnya kerugian negara masih berproses," ungkapnya.(gw/fin)

Admin
Penulis