JAKARTA - Penyanyi Syahrini tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap pedangdut Lia Ladysta terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pelantun 'Sesuatu' itu tetap menunggu proses laporannya ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Istri Reino Barack itu pada 19 Maret 2019 melaporkan Lia Ladysta. Personel Trio Macan itu diduga melakukan pencemaran baik kepada Syahrini.
Ketika itu, dalam sebuah acara talkshow di salah satu televisi swasta pada 14 Maret 2019, Lia Ladysta menyebutkan Syahrini Syahrini memiliki hubungan khusus dengan pengusaha tambang asal Banjarmasin atau yang dikenal Pak Haji. Saat itu, Syahrini belum menikah dengan Reino Barack.
Nah, karena merasa terganggu dengan ucapan itu, dan taki ingin opini liar berkembang. Syahrini menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya.
"Sesuai perintah dari Bapak Reino Barack, bahwa semua harus melalui proses hukum," ujar manajer Syahrini, Rhenaldy.
Sejauh ini, kata Rhenaldy, tak ada dari pihak Lia Ladysta yang melakukan komunikasi dengan Syahrini terkait laporannya. "Tidak ada dari pihak terlapor menghubungi kami untuk minta maaf. Tidak ada itu," pungkasnya.(din/fin)