News . 03/06/2020, 07:15 WIB
JAKARTA - Personel B3, Widi Mulia sampai saat ini belum berkomentar perihal kasus dugaan narkoba yang menjerat sang suaminya, Dwi Sasono.
Kuasa Dwi Sasono, Muhammad Firdaus mengungkapkan, bahwa Widi Mulia masih berduka atas kasus narkoba sang suami.
"Namanya saja orang yang lagi kena musibah. Wajar pasti berduka," ujarnya, kemarin (1/6).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Widi Mulia kemungkinan tak mengetahui sang suami menyimpan ganji di rumahnya.
"Dia (Dwi Sasono) diam-diam (menyimpan ganja) dan istrinya tidak tahu kalau ada barbuk tersebut," katanya.
Atas kasus ini, Dwi Sasono terjerat pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara. Sementara upaya yang dilakukan tim kuasa hukum Dwi menginginkan kliennya untuk direhabilitas.(din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com