News . 03/06/2020, 10:14 WIB

Tenaga Medis Tagih Janji Pemerintah

Penulis : Admin
Editor : Admin

MAMUJU - Selama dua bulan petugas medis berjuang keras menangani pasien Covid-19. Namun mereka belum mendapat honor.

Itu terjadi di RSUD Regional Sulbar. Ada puluhan orang tenaga medis menangani pasien positif Covid-19. Mereka belum dibayarkan honornya lantaran terganjar aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi membenarkan belum dibayarkannya honor tersebut.

Dia mengaku, pengajuan anggaran yang diusulkan belum ada persetujuan dari pusat.

Kata Indah, pihaknya sudah mengusulkan biaya dokter maupun yang dikeluarkan setiap pasien. "Kita sudah sampaikan

ke Kemenkes, yang memeberikan persetujuan itu dari pusat," kata Indahwati, Selasa, 2 Juni.

Lanjut Indahwati, biaya yang disiapkan untuk para tenaga medis bersumber dari APBN. Jika ada tenaga medis yang tidak diakomidir itulah yang menjadi tanggungan APBD. Mengenai

besaran biayanya, diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan. "Kita juga sudah siapkan melalui APBD, dalam BTT (Biaya Tak Terduga). Kalau standar biaya per pasien, itu bergantung riwayat pasien," terang Indah.

Aturan lainnya, insentif tenaga medis melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 78/PMK.02/2019. Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp 10 juta. Bidan dan perawat masing-masing Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

"Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta," tambahnya.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulbar, Muhammad Ikhwan juga membenarkan masih ada kendala teknis soal verifikasi anggaran. "Kendalanya kita harus kirim ke Jakarta lagi verifikasinya. Butuh waktu menyamakn persepsi dan dokumen yang belum lengkap," jelasnya. (rul/dir)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com