News . 02/06/2020, 11:50 WIB
CILACAP - Sebanyak 261 kendaraan dipaksa putar balik, karena mereka tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat akan memasuki pintu masuk Kabupaten Cilacap, khususnya di Pos Pantau Covid-19 Sampang selama operasi Ketupat Candi 2020.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, jumlah kendaraan yang dicegat tersebut sejak diberlakukan operasi sejak Mei lalu. "Selama operasi tersebut, Pos Pantau Covid-19 Sampang telah memutar arus balik terhadap kendaraan dari luar Cilacap sebanyak 261 kendaraan," katanya, Senin (1/6).
Selama operasi, anggotanya yang bertugas di lapangan melakukan penyekatan dan pengawasan telah berhasil menggagalkan kendaraan dari berbagai modus untuk menerobos masuk wilayah Cilacap.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com