CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan skema hidup normal baru atau new normal di tengah pandemi korona. Saat ini, Pemkot Cilegon sedang menyusun aturan untuk penerapan new normal. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang menyusun aturan new normal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, saat ini sedang disiapkan aturan untuk skema penerapan new normal. Di mana, pembatasan operasional pasar tradisional dan toko moderen saat ini ada pembatasan. “Pasar tradisional saat ini beroperasi sampai pukul 14.00 WIB dan toko moderen sampai pukul 20.00 WIB, nanti bisa ditambah asal dengan menerapkan protokol kesehatan yang kita atur,” kata Edi, Rabu (27/5).
Dikatakan Edi, penerapan new normal akan dimulai dari sektor perdagangan, seperti pasar dan toko moderen. Tetapi, nantinya akan ke bidang lainnya. “Jumat pekan ini akan kita rapatkan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) dan Forkompinda (Forum KOmunikasi Pimpinan Daerah-red),” terangnya.
BACA JUGA: Malaysia Pulangkan Pasien Corona ke Rumah
Kata Edi, dalam penerapan new normal, pihaknya juga akan memaksimalkan peran TNI dan Polri untuk pengawasan new normal di tempat-tempat umum. “Jika tidak seperti itu, kasihan industri di Cilegon. Banyak industri di Cilegon skala nasional akan sangat terganggu jika penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di kota lain juga berdampak ke beberapa industri di Cilegon. Untuk tetap bisa beroperasi normal para industri, kita siapkan skema new normal,” tambahnya.Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Abadiah mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan regulasi untuk operasional pasar tradisional dan toko moderen di Kota Cilegon, jika new normal mulai diberlakukan.
"Kita siapkan dulu aturannya. Jadi, nanti perekonomian dan perdagangan seperti di pasar atau di mal bisa beroperasi seperti biasa, tetapi wajib menggunakan protokol kesehatan," katanya.
Abadiah menambahkan, sebelum adanya peraturan new normal dikeluarkan, maka aktivitas perdagangan yang dibatasi masih berlaku. "Seperti di pasar tradisional, saat ini masih berlaku aturan operasional sampai pukul 14.00 WIB. Kita sambil jalan, menyiap aturannya, kita juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan di pasar dan beberapa tempat umum, intinya protokol kesehatan tetap dilakukan. Seperti di mal, pengukuran suhu tubuh wajib dilakukan, kalau memang yang deman di atas 37,5 derajat celcius kita dilarang masuk mal, nanti new normal operasional biasa tetapi tetap memerhatikan protokol kesehatan," imbuhnya. (gillang)