News . 20/05/2020, 10:15 WIB
PALEMBANG – Perempuan berinisial NY, tidak terima dengan perbuatan mantan kekasihnya, berinisial AR (35). Sebab foto-fotonya telah disebarkan di akun facebook milik terlapor, pada 28 April lalu.
Parahnya, tidak sengaja terlihat oleh anak korban, berinisial AO (16). “Ketika itulah ketahuannya, kalau mantan pacar saya tadi mengunggah foto saya tidak yang tidak memakai busana. Saya tidak senang dan sangat malu,” sesal NY, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (19/5) siang.
Diakuinya, dia dan terlapor AR pernah menjalin hubungan selama dua tahun. Namun sekarang sudah berpisah. Diduga, terlapor tidak terima telah diputuskan oleh pelapor.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana Informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dialami korban tersebut. "Laporan korban tersebut sudah kita terima, akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Reskrim,”katanya. (afi/air)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com