News . 20/05/2020, 11:30 WIB

1.200 Miras Ilegal Dimusnahkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

MALILI - Polres Luwu Timur memusnahkan 1.200 botol minuman keras dengan cara ditung ke dalam drum, Selasa, 19 Mei. Seluruh minuman beralkhol ini hasil operasi seluruh jajaran kepolisian di daerah itu.

Kapolres Luwu timur, AKBP Indratmoko mengatakan, miras yang dimusnahkan ini merupakan sitaan hasil tangkapan selama operasi cipta kondisi. "Kami ingin mencipatakan rasa aman kepada masyarakat menjelang Idulfitri 1441 Hijriyah," katanya.

BACA JUGA: Semua Terpukul, Tito: Jangan Saling Menyalahkan

Selain itu, lanjut dia, untuk menekan peredaran minunan keras secara ilegal di daerahnya. Sekaligus menjaga kesucian ibadah puasa di bulan Ramadan. Bukan hanya itu, juga untuk menekan kasus kriminalitas selam Ramadan hingga pelaksanaan Idulfitri tahun ini.

Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang menambahkan, minuman keras yang disita berbagai merek. Termasuk minuman keras tradisional. Seluruh miras hasil operasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban keamanan.

Kegiatan cipta kondisi selama Ramadan dan jelang Idulfitri ini menyasar pada peredaran minuman keras secara ilegal.(shd/abg)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com