TANGERANG– Ada yang berbeda dengan suasana di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada hari-hari biasa, kantor cabang ini biasanya dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kepesertaan, terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kali ini, kantor cabang ini tampak lengang. “Iya, kami memberlakukan pelayanan terbatas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung. Saat ini, ada dua pelayanan yang kami prioritaskan. Pertama, pelayanan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), yang meliputi perubahan data peserta PBI (identitas, FKTP, dan pendaftaran bayi baru lahir). Kedua, pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Nunki Malahayati T. saat ditemui di kantornya, Senin (23/03). Nunki menambahkan, untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kepesertaan bagi peserta non PBI, BPJS Kesehatan sudah mempersiapkan dengan cara pengalihan ke kanal layanan lainnya, tanpa perlu tatap muka di kantor cabang. Ada 3 pilihan kanal yang dapat diakses oleh masyarakat, yaitu aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, dan aplikasi SIPP (menu “Hubungi Kami” pada website BPJS Kesehatan dan PIPP RS). Pendaftaran peserta PBPU dan BP, atau yang dikenal masyarakat sebagai peserta mandiri, dapat menggunakan Mobile JKN. Sedangkan untuk penambahan anggota keluarganya, dialihkan melalui Care Center 1 500 400. Untuk perubahan kelas rawat peserta mandiri, dapat melalui kedua kanal tersebut. Kemudian, terkait perubahan data peserta ada dua kanal yang bisa dimanfaatkan. Untuk perubahan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir dialihkan melalui Care Center 1 500 400, sedangkan perubahan alamat domisili, nomor handphone, alamat email, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dialihkan melalui Care Center 1 500 400 dan Mobile JKN. "Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), juga tidak perlu datang ke kantor cabang terdekat. Mereka dapat menelepon Care Center 1 500 400 atau dapat menyampaikannya melalui Mobile JKN atau aplikasi SIPP," tegasnya. Sementara, Didin (43), salah satu peserta PBI Kabupaten Tangerang, sangat memaklumi pembatasan pelayanan ini. Kebetulan, ia perlu mengubah data di kartunya karena akan digunakan untuk berobat, jadi ia harus datang ke kantor cabang. “Iya, saya paham di situasi seperti ini harusnya kita berdiam diri di rumah. Saya mengucapkan terima kasih pada BPJS Kesehatan, karena masih menerima pelayanan di situasi darurat ini,” ungkap Didin. (adv/mul/fin)
Cegah Corona, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Terapkan Pelayanan Terbatas
fin.co.id - 18/05/2020, 09:32 WIB
TERKINI
Terpopuler
1
Hasil Belanda vs Swedia Grup F Piala Dunia 2026: De Oranje Menang Telak 5-1
2 hari lalu
2
Piala Dunia 2026: Jerman vs Pantai Gading 2-1, Der Panzer Lolos ke Babak 32 Besar
2 hari lalu
3
Hari Ulang Tahun ke-65 Presiden Ke-7 Joko Widodo, Posraya Indonesia dan Relawan Orang Kampung Kirim Doa Terbaik
2 hari lalu
4
Hasil Prancis vs Irak: Mbappe Cetak Brace, Les Bleus Menang 3-0 di Laga Grup I Piala Dunia 2026
19 jam lalu
5
Pengakuan Mengejutkan Tijjani Reijnders: Kalau Gagal di Belanda, Saya Pilih Indonesia!
2 hari lalu