DMI Tetap Gelar Salat Idul Fitri

fin.co.id - 16/05/2020, 09:15 WIB

DMI Tetap Gelar Salat Idul Fitri

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

CIAMIS – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis H Wawan S Arifin menjelaskan DKM Masjid Agung Kabupaten Ciamis akan tetap melaksanakan Salat Idul Fitri.

Hal itu, kata dia, berdasar Fatwa MUI No 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat wabah Covid-19 dijelaskan daerah yang kasus Covid-19 terkendali bisa melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau di Alun-Alun.

“Untuk itu kami bersyukur dan alhamdulillah di Kabupaten Ciamis sesuai data dari Gugus Tugas Covid-19, kasus corona di Ciamis landai serta membaik. Artinya terkendali, sehingga bisa melaksanakan Salat Idul Fitri. Bahkan apa yang telah disampaikan dari MUI Ciamis bisa dilaksanakan," ujarnya Jumat (15/5).

Pihaknya juga meminta agar DKM masjid-masjid yang melaksanakan Salat Idul Fitri untuk memperhatikan standar kesehatan pencegahan Covid-19.

Pertama, untuk menjaga kebersihan masjid, lakukan penyemprotan cairan disinfektan. Lantai jangan menggunakan karpet dan jendela dibuka serta jangan menyalakan AC maupun kipas angin.

Selain itu, jemaah supaya memperhatikan shaf salat dan memperhatikan physical distancing. “Jaga jarak ini dibolehkan , karena dalam keadaan darurat, di Mekah juga tidak rapat, tapi kalau memang ragu-ragu lebih baik di rumah,” ujarnya.

“Jangan sampai soal shaf ini menjadi polemik, karena kedaruratan, namun yang penting masjid makmur bisa menjalankan ibadah seperti biasanya," tegasnya.

DMI Kabupaten Ciamis juga mengimbau, setelah Salat Idul Fitri para jamaah tidak perlu bersalaman sampai bersentuhan, namun cukup dengan isyarat tertentu yang terpenting tersampaikan saling memaafkan.

Bagi masjid besar dan masjid jamie yang melaksanakan Salat Idul Fitri, dia mengimbau agar tetap melaksanakan physical distancing. (isr)

Admin
Penulis