JAKARTA - Seorang pelaku pedofil yang juga penculik anak ditangkap aparat kepolisian. Tersangka menculik korban untuk dieksploitasi secara ekonomi dan seksual.
Adalah JP, pelaku kasus pedofil dan penculikan anak. Lelaki 48 tahun itu ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, JP ditangkap saat menyamar sebagai sopir tembak di wilayah Sentra Grosir Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5). Pelaku ditangkap setelah sebelumnya terlacak berkat unggahan korban penculikan di media sosial.
"Saat diringkus, penyidik Bareskrim juga menemukan dua anak korban penculikan, yakni RTH alias GPSNC (anak perempuan 12 tahun) dan JNF (13) di rumah kontrakan di jalan depan Sentra Grosir Cikarang Bekasi," kata Ahmad Ramadhan, Rabu (13/5).
Dijelaskan Ramadhan, modus operandi yang dilakukan JP dengan berpura-pura mengajak korban yakni RTH dengan dalih mencari anaknya. JP memperalat RTH untuk mencari korban-korban baru.
Selanjutnya, kata Ramadhan, korban diajak berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot. korban juga dijanjikan diberi motor.
"Motif dari kejahatan ini adalah menggunakan anak untuk dieksploitasi secara ekonomi, diajak mengemis dan mengamen serta dieksploitasi secara seksual," terang Ramadhan.
Dijelaskan Ramadhan, selama buron, JP alias AS tinggal berpindah-pindah bersama RTH dan JNF.
"Selalu berpindah kontrakan rumah, masjid dan SPBU untuk menumpang mandi dan tidur serta menghindari kejaran polisi," jelasnya.
Mirisnya, RTH yang kini berusia 12 tahun telah diculik pelaku sejak berumur delapan tahun. RTH diculik dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sedangkan JNF diculik sejak 11 April 2020 dari wilayah Cilangkap Cipayung, Jakarta Timur.
"Mirisnya, tidak hanya menculik, pelaku juga pernah mencabuli anak tetangga kontrakannya di daerah Bekasi Selatan," terangnya.
Terungkapnya kasus penculikan ini, berawal dari laporan orangtua JNF di Polsek Cipayung pada 15 April 2020. Kemudian Polres Metro Jakarta Timur meminta bantuan penyelidikan dan penelusuran Siber Bareskrim Polri.
Saat ditangkap, selain dua anak korban penculikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua sepeda motor, dua helm Gojek, dua pelat nomor palsu kendaraan roda dua dan satu jaket Gojek.
Lebih lanjut, ?penyidik bakal melakukan pemeriksaan visum pada kedua korban, pendampingan psikologi anak serta dilakukan rapid test.
"Kini kedua korban sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing," kata Ramadhan.