Tak Kapok Tujuh Kali Masuk Penjara

fin.co.id - 11/05/2020, 11:55 WIB

Tak Kapok Tujuh Kali Masuk Penjara

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

LUBUK LINGGAU – Sudah tujuh kali keluar masuk penjara tak membuat kapok Indra (45). Warga Jl Bengawan Solo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II itu masih saja berbuat aksi kejahatan. Dia terlibat aksi pembegalan sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Dia beraksi bersama rekannya, Izhar, yang sudah lebih dulu dibekuk polisi dan menjalani hukuman di Lapas Lubuk Linggau. “Tersangka berhasil ditangkap Sabtu (9/5) lalu di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Mustofa melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan, kemarin.

Aksinya berlangsung setahun. Tepatnya, 25 Mei 2019 pukul 21.00 WIB. Tersangka dan Izhar merampas sepeda motor NMax BG 4034 HA milik Ari (18). Korban seorang pelajar, warga Jl Kenanga II Permai, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Kejadiannya di Jl Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit. Saat itu korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di lokasi. Sepeda motorya diparkir tak jauh dari tempat mereka nongkrong. Lalu datang kedua tersangka.

Tersangka Indra melihat ada kunci kontak masih menempel di motor korban. Dia menyuruh Izhar mengambil motor tersebut saat korban lengah. Keduanya lalu membawa kabur motor korban/

"Korban langsung berteriak maling dan mengadang laju motor itu," jelasnya.

Tersangka Indra mengeluarkan pisau dan mengacungkan pisau untuk dengan maksud agar korban menyingkir. "Saat itu ada anggota yang lewat, langsung menangkap Izhar. Sedangkan tersangka Indra kabur," beber Alex. Dia pun jadi buronan hingga akhirnya tertangkap juga Sabtu lalu. (wek/ce1)

Admin
Penulis