PBNU: RUU Ciptaker Harus Libatkan Masyarakat

fin.co.id - 10/05/2020, 00:51 WIB

PBNU: RUU Ciptaker Harus Libatkan Masyarakat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah mendukung DPR dan Pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang saat ini masih dibahas Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).

Umarsyah meyakini RUU Ciptaker dapat memacu dan memicu pembangun ekonomi. Meskipun demikian, Umarsyah meminta DPR melibatkan partipasi masyarakat agar RUU Ciptaker dapat diterima dengan baik dan tidak ada gejolak di tengah msyarakat.

"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," kata Umarsyah dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/5/2020).

Menurut Umar, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.

"Kalau mau sepakat jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR ,dan masyarakat. DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejering sosial, seperti organisasi kemesyarakatan, profesi, dan yang lainnya," tandas Umar. (Der/Fin)

Admin
Penulis