JAKARTA - Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, polisi menemukan barang bukti narkotika.
“Ya kalau ada barang buktinya, ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, kemarin (8/5).
Vivick mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine, Roy dinyataka positif menggunakan psikotropika jenis benzo. Sampai saat ini Roy masih menjalani pemeriksaan.
“Untuk narkoba ini ada barang bukti ya dan positif sudah, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)” katanya menambahkan.
Sementara itu, ibunda Roy ditemui di Polres Jakarta Selatan, hanya menjawab singkat. Ia menyerahkan kasus anaknya ke pihak kepolisian. "Biar polisi saja yang menjawab," ujarnya.
Meilany meyakini putranya ity tak ada masalah dalam tubuhnya sampai mengonsumsi psikotropika tersebut. Ia hanya menduga, Roy hanya kesulitan tidur. "(Psikotropika) obat tidur," ucapnya.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 21 butir psikotropika.(din/fin)