PALANGKARAYA- Meskipun dalam suasana pandemik COVID-19, sejatinya masyarakat menjalani ibadah puasa harus tetap waspada dan berhati-hati, tidak panik dan tidak pula meremehkan. Salah satunya tetap disiplin, berada di rumah (stay at home) untuk memutus mata rantai penyebarannya.
“Tentunya kami meminta agar masyarakat untuk tetap mengikuti dan mantaati himbauan yang dikeluarkan pemerintah serta fatwa dan taushiyah dari MUI untuk tetap berada dan bekerja dari rumah,” ujar Rektor Institun Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Dr Khairil Anwar, Kamis (7/5) lalu.