JAKARTA - Polri mempersilakan korban platform belanja online Tokopedia yang merasa datanya dijual di dark web segera lapor. Polri akan menindaklanjuti kebocoran data pribadi akun pengguna platform belanja online tersbeut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga kini Polri belum menerima laporan terkait kebocoran data pribadi akun pengguna platform Tokopedia. Karenanya, Polri mempersilakan untuk membuat laporan.
Dikatakannya, Polri akan menindaklajuti kasus tersebut. Akan tetapi untuk saat ini masih menunggu hasil penyelidikan internal Tokopedia untuk mengetahui pasti mengenai data yang diretas.
"Kami koordinasikan dulu karena yang tahu apanya yang diretas kan mereka (Tokopedia). Yang diretas itu apa, yang tahu siapa. Makanya biar internal dulu dari mereka," katanya, Selasa (5/5).
Ditegaskannya, penyidik tetap secara proaktif melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Polri proaktif melakukan lidik (penyelidikan)," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Farah Putri Nahlia meminta agar Polri turun tangan dalam mengusut kasus tersebut.
"Polri harus proaktif melakukan penyelidikan kepada Tokopedia dengan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen supaya kebocoran data ini menjadi terang benderang," ucap politisi PAN itu melalui siaran pers, Senin (4/5).
Dia juga meminta agar Tokopedia tidak hanya mengimbau pengguna supaya mengganti kata kunci saja. Dia meminta Tokopedia bertanggung jawab atas bocornya data pengguna.
Farah menegaskan, Komisi I DPR akan mengawal kasus tersebut dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga ke pengadilan.
Kasus kebocoran data pengguna Tokopedia pertama kali terungkap setelah seorang peretas mengklaim memiliki data dari 15 juta pengguna Tokopedia dan menjualnya di dark web.
Data yang diretas, seperti yang diumumkan peretas berupa nama, alamat email dan kata kunci yang terenkripsi. Belakangan, diduga kebocoran data ini menimpa pengguna dalam jumlah yang lebih besar, sebanyak 91 juta pengguna.(gw/fin)