News . 04/05/2020, 14:15 WIB
BENGKULU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah daerah mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Jelang pilkada serentak ini, pergerakan ASN rawan terlibat kampanye politik.
“Setiap ASN/PNS di lingkungan manapun akan menjadi pusat perhatian kita. ASN ini sangat rawan terlibat dalam politik praktis menjelang pelaksanaan Pilkada,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, M.Si.
Dijelaskan Parsa, sejak awal Bawaslu sudah menyampaikan kepada instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah agar pegawainya tetap pada posisi netral.
Parsa juga meminta fasilitas negara tidak dipakai untuk kepentingan politik atau kegiatan mengarah kampanye terselubung.
“Soal fasilitas negara yang diawasi tidak hanya berupa kendaraan dinas saja, akan tetapi perkantoran dan rumah dinas juga menjadi pengawasan kita. Fasilitas negara dilarang untuk tempat kampanye politik apapun,” tutupnya.(new)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com