News . 02/05/2020, 11:33 WIB

Dana Covid-19 Harus Diawasi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAMBI – Mulai dari pemerintah provinsi, kota hingga kabupaten, telah menyiapkan dana untuk penanganan Covid-19. Jumlahnya tidak sedikit. Mencapai ratusan miliar.

Di Provinsi Jambi misalnya. Rp 200 miliar telah disiapkan untuk penanganan Covid-19 ini. Agar dana ini benar-benar tepat sasaran, tentunya harus ada pengawasan yang ketat dalam penyalurannya, yang rencananya akan dilakukan awal Mei.

Pengamat di Provinsi Jambi, Nasroel Yasier mengatakan, penyaluran bantuan tersebut harus benar-benar diawasi dan didampingi penegak hukum. “Inspektorat harus mengawasi penyaluran itu, karena dia yang berfungsi dalam pengawasan di Pemprov Jambi,” kata dia, Rabu (29/4).

Lanjutnya, selain inspektorat, pihak kepolisian dan kejaksaan, serta lembaga independent juga harus dilibatkan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Kemudian, harus dibentuk tim pengawasan dari provinsi dan setiap Kabupaten Kota.

BACA JUGA: Ekonomi Keluarga Indonesia Kian Terpuruk, Begini Solusi dari Sandiaga Uno

Bantuan tersebut lanjut Nasroel, harus tepat sasaran dan harus diantar oleh tim yang telah dibentuk di kabupaten kota. “Mereka harus punya data siapa saja yang menerima bantuan tersebut by name by adress,” sebutnya.

Sementara itu, Johansyah Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi mengatakan, penyaluran bantuan sebesar Rp 200 miliar tersebut akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum yakni Kejaksaan, Polda Jambi dan Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi. Ini dilakukan agar semua transparan dan tak ada sesuatu yang diinginkan.

“Kita rencanakan awal Mei mendatang sudah kita salurkan ke setiap kabupaten kota di Provinsi Jambi, saat ini masih menunggu data,” kata dia. Rencananya, Senin (4/5) mendatang akan dilakukan MoU terhadap pengawasan dana ini.

Selain itu, untuk penyaluran bantuan sembako dan Bantauan Langsung Tunai (BLT), teknisnya melalui kantor pos. Bantuan tersebut disalurkan kepada 30 ribu KK di Provinsi Jambi, termasuk orang yang terdampak dari covid-19, seperti tenaga informal ataupun yang sudah tidak bekerja akibat wabah ini.

“Jangan sampai ini ada tumpang tindih. Mereka yang sudah menerima bantuan dari kabupaten kota setempat, tidak lagi menerima BLT. Mereka yang tak dapat bantuan ini yang seharusnya kita bantu,” tambahnya.

Johansyah mengatakan, dengan adanya kontrak kerja sama nantinya dari proses pembelian barang dan penyaluran selalu diawasi. Kemudian juga, nantinya ini akan di laporkan langsung ke Lembaga Pembina dan Pengawasan Keungan (LPPK).

“Nanti kita akan minta pendampingan untuk pengawasan, namun ini setelah kita lakukan penandatanganan kerja sama,” sebutnya. Saat ini kata dia, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian bantuan kepada beberapa bidang yakni bidang kesehatan di rumah sakit, orang terdampak ekonomi, industri dan UMKM, jejaring sosial, dan insentif tenaga medis.

“Untuk pemberian bantuan ini kan ada standarnya, ini yang masih kita koordinasikan ke pemerintah pusat. Sementara untuk bantuan sembako tersebut nanti akan kita bagikan selama empat bulan ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi ini ada beberapa proyek yang dibatalkan dan dananya dialokasikan ke penangaan wabah Covid-19.

Setidakanya ada Rp 706 miliar yang dialokasikan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditarik. Kemudian ada rasionalisasi anggaran oleh pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 233 miliar yang teroangaks dari dana transfer yang tidak masuk ke Provinsi Jambi.

Di Kabupaten Merangin, ada dana sekitar Rp 28,7 miliar untuk penanganan Covid-19. Peruntukannya antara lain, Penanganan Kesehatan Rp 9.712.600.000,-; Penanganan Dampak Ekonomi Rp 8.187.250.349,-; Penyedian Sosial Safety Net/Jaring Penanganan Sosial Rp 10.817.550.000,-.

Lalu Bungo, anggaran Rp 164 miliar terbagi dengan penanganan kesehatan Rp 33,94 miliar, penanggulangan dampak ekonomi Rp 128,5 miliar, jaringan pengamanan sosial Rp 4,49 miliar. Lalu Kabupaten Tanjab Timur, ada Rp 59,2 miliar yang disiapkan. Dana tersebut dibagi menjadi tiga peruntukan. Rp 15,452 miliar untuk belanja kesehatan, Rp 42,7 miliar untuk jaring pengaman sosial, Selanjutnya, Rp 1 miliar untuk penanganan dampak ekonomi. Kemudian Pemkot Sungaipenuh menyiapkan Rp 25 miliar, Kabupaten Tebo Rp 28 miliar. (slt)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com