News . 01/05/2020, 14:00 WIB
PANGKALPINANG - Selama pandemi covid-19, harus diakui berdampak pada kelesuan ekonomi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang pun mengingatkan agar sekolah negeri khususnya jenjang SD dan SMP se-Kota Pangkalpinang tidak memungut uang komite sekolah selama pandemi covid-19.
Pelaksana tugas Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas dan menertibkan sekolah negeri yang ketahuan memungut uang komite sekolah.
"Kami tidak mau mendengar adanya keluhan masyarakat terkait pungutan uang komite di sekolah negeri, jadi untuk sementara ini setop dulu. Sekarang kami memang belum terima laporan, tapi bagi masyarakat yang mengetahui adanya pungutan ini, silahkan laporkan ke kita," kata Eddy kepada Babel Pos, Rabu (29/4).
Menurut Eddy, pungutan uang komite jangan dijadikan alasan untuk membayar gaji honorer. Sepengetahuannya, gaji guru honorer sudah ditanggung oleh APBD Kota Pangkalpinang. Bahkan saat ini, anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) juga sudah bisa digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
"Jadi sekolah dan paguyuban harus hati-hati, jangan macam-macam. Dan sekarang, jangan sampai ada perekrutan guru honorer baru karena guru honorer sebelumnya sudah ditanggung APBD dan BOS. Kami harap pihak sekolah jangan Sampai melanggar juknis penggunaan BOS," tegasnya.
Eddy menegaskan, pandemi covid-19 saat ini sangat berdampak kepada masyarakat. Maka itu, di saat masa wabah seperti sekarang ini, masyarakat jangan dibebankan untuk membayar uang komite. Apalagi, program kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan dan siswa digantikan untuk belajar di rumah.
Berbeda dengan situasi di sekolah swasta, Eddy mengatakan, pihaknya bisa memakluminya. Dindikbud tidak bisa melarang pungutan uang sekolah yang dilakukan sekolah swasta.
"Kalau swasta kita maklumi, karena memang gaji gurunya ditanggung pihak yayasan. Termasuk PAUD atau TK negeri, gaji gurunya memang berasal dari uang komite itu, jadi untuk PAUD/TK ada pengecualian," terang Eddy. (pas)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com