News . 30/04/2020, 13:55 WIB
MAKASSAR - Kendaraan menumpuk di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu, 29 April. Tepatnya di samping Flyover Jl Urip Sumoharjo. Petugas melakukan sidak pengendara. Pemeriksaan suhu tubuh pengendara dilakukan oleh petugas.
Beberapa pengendara memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat. Karena melebihi batas normal, pengendara tersebut diminta beristirahat terlebih dahulu. Sembari datanya diambil petugas kesehatan.
Setelah itu, pengecekan suhu tubuh dilakukan lagi. Jika sudah dinyatakan normal, minimal 36 derajat, pengendara sudah diperbolehkan pergi. Tak ada satu pun pengendara harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Memang ada beberapa yang kami temukan melanggar, utamanya yang bawa kendaraan roda empat. Ada yang mengangkut penumpang lebih lima orang hingga lebih. Nah, itu kita turunkan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, kemarin.
Saat pemeriksaan kendaraan, salah seorang pengendara roda empat juga kedapatan membawa senjata tajam berjenis keris. "Itu juga kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutnya, pemeriksaan rutin hingga patroli wilayah akan terus dilakukan. Harapannya, tidak ada lagi pelanggar. Masyarakat bisa patuh. (ans/rif)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com