News . 28/04/2020, 03:15 WIB
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bahwa pebisnis yang membawa barang logistik masih diperbolehkan untuk terbang atau menggunakan pesawat udara.
Yang dimaksud pebisnis adalah adalah pelaku usaha yang membawa barang maupun logistik yang dibutuhkan oleh masyarakat termasuk bahan pangan, alat kesehatan, dan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
”Tadi ada catatan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo tapi monggo protokol kesehatan harus tepat,” kata Menhub dalam live Youtube di Jakarta, Senin (27/4).
Dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, angkutan barang atau logistik memang dikecualikan dari pemberlakukan larangan sementara transportasi baik pribadi maupun umum yang membawa penumpang.
Budi mengaku telah koordinasi dengan Menko Maritim, Mensesneg, Seskab, Panglima TNI, Menteri PUPR, Menlu dan Kepolisian terkait kebutuhan logistik dan kepulangan tenaga kerja dari luar negeri.
”Kami sedang urus ada 150 perusahaan swasta, prosesnya itu macam-macam, di tempat kami sudah selesai. Saya usulkan agar satu pintu saja, jangan dibiarkan orang dari pintu ke pintu, dari Menlu sudah itu ke saya terus ke Menkes, baru bisa pulang,” ujarnya.
Menhub juga meminta diskresi ke Kepolisian bagi angkutan yang mengangkut logistik diperbolehkan untuk melintas.”Saya bilang ke Kapolda, kita jangan kaku masa bakul bawa enggak boleh jalan, dikasih dong. Protokol diatur tapi jangan kaku. Ada diskresi kita berikan dan memang ada ruang diskresi di Permenhub itu,” katanya.
Ia sendiri telah mengajukan surat keterangan sehat dari dokter yang merawatnya, yakni dr. Budi dan dr. Nyoto dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) ke kantor Sekretariat Negara (Setneg). ”Setneg sudah meminta surat, sudah ditanya kapan nyambut gawe maneh (kembali bekerja),” katanya.
Meski demikian, Ia mengaku terus memantau perkembangan transportasi yang terjadi di lapangan di tengah pandemi Covid-19 ini, termasuk terlibat di dalamnya dalam perumusan dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
”Saya juga sudah melakukan tujuh kali rapat dengan seluruh subsektor mengenai isu di darat, laut, udara, aku mengerti semua,” ujarnya.
Saat ini pria yang akrab disapa BKS itu tengah menjalani pola hidup sehat dan bersih agar kondisinya semakin prima saat bekerja nanti.
Ketika ditanya wartawan apakah dirinya bersedia jika diambil plasma darahnya. Budi pun menyanggupi. ”Kalau plasma darah, sudah dimandatkan oleh pihak rumah sakit dan saya mau anytime (kapanpun) saya diminta darahnya karena darah ini berguna di masyarakat,” kata dia.
Menhub dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sejak 13-31 Maret 2020. Setelah dirawat, Budi Karya melakukan tes cepat (rapid test) sebanyak dua kali dan dinyatakan boleh pulang oleh dokter, namun tetap menjalani isolasi mandiri selama di rumah.
Ia juga bercerita mendapatkan banyak dukungan, mulai dari Presiden Joko Widodo, tenaga medis RSPAD, keluarga hingga wartawan yang membuatnya kembali semangat.
Selama dirawat Ia mengaku terus memantau perkembangan yang terjadi, termasuk terlibat dalam pembuatan dua peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com