PURWOKERTO - Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas telah menyiapkan opsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bisa dijalankan.
Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutomo SPd SD mengatakan jika kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai mereda dan peserta didik sudah bisa kembali datang ke sekolah maka PPDB dapat dilaksanakan secara online sama seperti tahun lalu. Namun sebaliknya jika kondisi belum mereda opsi kedua PPDB dijalankan tetap secara online namun semua dilakukan total dari rumah.
"Sekolah tidak memfasilitasi peserta didik dan orangtua wali murid yang datang ke sekolah. Semua lewat online. Termasuk data-data yang dibutuhkan," katanya ketika ditemui Radarmas, Selasa (21/4).
Sutomo menjelaskan untuk jalur dan kuota PPDB sendiri masih sama seperti tahun lalu yaitu zonasi atau siswa yang alamatnya terdekat dari sekolah wajib diterima minimal 50 persen, affirmasi 15 persen dan perpindahan tugas orangtua 5 persen.Ssisanya barulah jalur prestasi. Namun demikian jika di satu sekolah jumlah siswa ring 1 lebih dari 50 persen maka semua wajib diterima baru sisanya untuk jalur prestasi.
"Sudah dipetakan. Ada sekolah yang kuota peserta didik ring satunya saja sudah lebih dari 50 persen. Seperti SMPN 7 Purwokerto. Peserta didik ring satunya banyak diatas 60 persen dan kuota jalur prestasinya bisa habis," terang dia.
Dirinya melanjutkan untuk pelaksanaan PPDB online jenjang SMP direncanakan pada akhir Juni. Jika mundur maka paling lambat di awal Juli. Semua jadwal dinamis mengikuti bagaimana perkembangan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 ke depan.
"Opsi yang dijalankan tentu merupakan yang paling baik untuk semua," pungkas Sutomo. (yda)