News . 21/04/2020, 11:55 WIB

Stimulus Rp150 Triliun untuk UMKM Meluncur Pekan Depan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Imbas corona atau Covid-19 telah memukul sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk menyelamatkan sektor ini, pemerintah siap meluncurkan paket stimulus fiskal bagi UMKM sebesar Rp150 triliun pada pekan depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal atau BKF Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, stimulus tersebut digelontorkan demi menjaga eksistensi pelaku UMKM di tengah pandemi corona. Penerima stimulus dipastikan akan tepat sasaran.

"Harapannya tidak lama lagi, ini adalah paket stimulus yang well calculated, well desain, tepat sasaran, tidak ada moral hazard dan semua yang mendapatkan adalah orang yang berhak," kata dia dalam telekonference, Senin, (20/4).

Pihaknya menjamin dengan memiliki data yang cukup komprehensif dan lengkap mengenai keberadaan UMKM, maka akan sesuai target dan tepat sasaran. Data tersebut diperoleh dari perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun institusi lainnya.

"Koordinasi kita dengan perbankan itu langsung mereka share datanya dengan kita. Dengan OJK juga sangat bagus kita dapat data yang sangat up to date distribusinya, kita siapkan mekanisme ini benar-benar untuk memastikan tidak terjadi moral hazard," tutur dia.

Dia menjelaskan, besaran stimulus Rp150 triliun bersumber dari Paket Stimulus III yang disiapkan pemerintah mencapai Rp405,1 triliun. "Ini adalah untuk relaksasi dan stimulus untuk UMKM. Ini yang akan kita kejar karena KUR, UMI, PKH, BLT sudah menyasar 20 persen paling bawah sekarang kita mau lihat yang di atas 20 persen mendapat support," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat mengatakan rencana serupa. Pemerintah akan menerbitkan instrumen surat utang dengan nama Pandemic Bonds. Instrumen ini akan digunakan untuk membantu pelau usaha, terutama UMKM yang terdampak Covid-19.

Bendahara negara itu menegaskan, pemerintah akan menggunakan instrumen secara berhati-hati dengan memilih pihak yang memiliki rekam jejak baik. "Artinya, selama ini, dalam meminjam dan membayar kembali, compliance mereka bagus dan dari sisi bayar pajak juga bagus," ujar dia.

Pandemic Bond sendiri direncanakan diterbitkan pada tahun ini. Harapannya tak terjadi wabah Covid-19 jilid dua dan ketiga. Adaoun fasilitas yang diberikan tergantung pada seberapa lama proses restructuring berlangsung.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan tambahan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.

Tambahan dana dalam APBN 2020 tersebut dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR) Rp70,1 triliun, dan pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun.(din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com