News . 21/04/2020, 10:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Ramadan 1441H/2020M. Rukyatul Hilal akan dilaksanakan hari Kamis (23/04) mendatang pada 82 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, Rukyatul hilal dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung.
"Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan. Titik pantau terbanyak di Jawa Timur, 27 lokasi, dan Jawa Barat dengan delapan lokasi," kata Kamaruddin, Senin (20/4).
"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan kapan ibadah puasa dimulai," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda. Pihaknya akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," terangnya.
"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama," lanjutnya.
Kamaruddin menjelaskan, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sessi. Sessi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
"Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup," ujarnya.
Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
"Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password nya," tuturnya.
Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," katanya.
Adapun terkait protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," terangnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com