JAKARTA - Komedian Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran diizinkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk melayat sang ibunda yang meninggal dunia di Solo, Jawa Tengah, kemarin (20/4).
Padahal, anggota Srimulat itu tengah menjalani rehabilitasi karena kasus narkobanya. Pihak RSKO mengizinkan karena ibunda Nunung meninggal karena sakit kanker mulut.
"Iya belum bebas. Ibunya meninggal bukan karena Covid-19, tapi karena kanker mulut ya, makanya kami izinkan (keluar)," ujar Direktur Utama RSKO, dr Azhar Jaya, kemarin (20/4).
Ibunda Nunung, Djuwarti (83) diketahui meninggal dunia karena kanker lidah. Nunung bersama Iyan Sambiran hadir untuk terakhir kalinya sebelum sang ibunda dimakankan di TPU Bonoloyo, Solo.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi kepada pasangan suami istri, Nunung dan Iyan Sambiran.
Nunung dan Iyan terbukti secara sah melanggar pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tanaman. Akibatnya, masing-masing dihukum 1,6 tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nunung ditangkap dihadapan anak dan menantunya dikediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Di lokasi, aparat mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Nunung dan suaminya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 Juncto pasal 127 UU No 35/2019 tentang narkotika. Dipidana ancaman di atas 5 tahun penjara.(din/fin)